Tuesday, 22 March 2016

Selama 2 Bulan Bocah Pengemis Hasilkan Rp 22 Juta

Wolfe, Banjar - Ketika Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) kota Banjar melakukan operasi di sekitar Lampu Merah Kota Banjar lokasi pengamen dan pengemis melakukan aktivitasnya di sekitar lampu merah Kota Banjar, mereka menangkap seorang pengemis yang memegang uang jutaan rupiah.

kepala Sat Pol PP Kota Banjar Yayan Herdiana kepada wartawan Selasa(22/3) mengaku kaget saat mengetahui ada salah satu pengemis membawa uang tunai Rp 3 Juta dan tabungannya mencapai Rp 19 Juta.

Yayan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 22 Juta diperoleh dari hasil mengemis selama dua bulan. Uang hasil mengemis tersebut ditabung disalah satu Koperasi. Saldo tabungan dimiliki pengemis itu ada uang sebesar Rp 19 Juta.

Pengemis tersebut berinisial AC(26 Tahun) warga kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar Jawa Barat. Rata-rata penghasilan AC setiap hari mencapai Rp 350 Ribu. Dikatakan Yayan, uang sebesar itu setiap hari didapatnya dari hasil mengemis diwilayah Kota Banjar.

Yayan menjelaskan, Operasi Sat Pol PP sendiri bertujuan menegakkan peraturan Daerah. Jadi, Sat Pol PP melakukan operasi dalam upaya menertibkan kota Banjar dari pengemis, pengamen dan Gelandangan.

Pengamen dan Pengemis yang berhasil diamankan Sat Pol PP diserahkan ke Dinas Sosial(Dinsos) Kota Banjar. Mereka selanjutnya akan ditangani Dinsos karena telah melanggar peraturan daerah tentang ketertiban.


Sumber: Republika

0 komentar:

Post a Comment