Wolfe Islami - Seorang anak sudah sepatutnya mendo'akan orang tuanya kendati masih hidup maupun ajal sudah menjemputnya. Karena do'a adalah harapan dan tumpuan orang tua, terlebih di saat nanti berada di akhirat.
Dalam ajaran Islam telah dijelaskan, bahwa terdapat tiga amal perbuatan yang tidak pernah putus ketika ajal menjemput seseorang. Hal ini sudah ditegaskan dalam sebuah Hadist yang artinya:
''Bila manusia telah mati, maka putuslah semua amal perbuatannya, kecuali tiga hal, yaitu sadaqah jariyah, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendo'akannya(Shahih Muslim,IV,71-72).
Hadist ini secara tegas dan gamblang menerangkan, bahwa untaian do'a seorang anak kepada kedua orang tuanya tidak perduli anak kandung, anak tiri maupun sekedar anak asuh biasa tetap menjadi sangat berarti bagi ketenangannya di alam barzah. Do'a anak diibaratkan air yang bisa menyejukkan dan menyegarkan dahaga saat di padang tandus.
Namun apakah do'a anak shaleh tersebut sampai kepada orang tua yang telah meninggal? padahal, Allah telah berfirman, yang artinya: ''Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya''.(QS:Al-Najam[53]:39).
Terkait hal ini, terjadi perbedaan pendapat dalam mazhab. Menurut mahzab Imam Syafi'i seseorang tidak bisa memberikan manfaat dalam bentuk apapun kepada orang tua yang sudah meninggal. Sementara Mahzab Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Mazhab Hambali berpendapat bahwa do'a itu pasti sampai dan sangat bermanfaat bagi orang yang telah mati.
Menyikapi perbedaan tersebut, ulama Al-Syawkani mencoba mengambil jalan tengah diantara kedua pendapat tersebut. Menurutnya keberadaan anak tersebut juga termasuk dalam usaha yang dilakukan oleh orang tua, sehingga hal itu termasuk dalam bingkai makna ayat dalam surat Al-Najam tersebut. Dengan demikian, pahala do'a seorang anak akan sampai kepada orang tuanya yang sudah meninggal.(ROL)
Foto:taq-im Alqur'an.org
0 komentar:
Post a Comment