AL-Farabi yang mempunyai nama lengkap Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan
bin Uzlag Al-farabi lahir di Wasij di Distrik Farab (juga dikenal dengan nama
Utrar). Dan pada tahun 257 H/ 870 M dan meninggal di Damaskus tahun 950 M
(berumur sekitar 80 tahun). Di dunia barat Al Farabi dikenal dengan nama
Alpharabius atau Abunasir (Avennaser).
Al
Farabi dianggap sebagai salah satu pemikir terkemuka dari era abad pertengahan.
Selama hidupnya al Farabi banyak berkarya. Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan,
karya-karya al- Farabi dapat ditinjau menjdi 6 bagian:
- Logika
- Ilmu-ilmu Matematika
- Ilmu Alam
- Teologi
- Ilmu Politik dan kenegaraan
- Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).
Ibunya
berasal dari Turki dan ayahnya berasal dari Persia (Suriah). Ayah beliau
adalah seorang opsir keturunan Persia yang mengabdi kepada pangeran-pangeran
Dinasti Samaniyyah. Diprediksi masuknya keluarga Farabi ke dalam islam
terjadi pada masa hidup kakek beliau, Tarkhan. Peristiwa itu terjadi kira-kira
bersamaan dengan peristiwa penaklukan dan islamisasi atas Farab oleh Dinasti
Samaniyyah pada tahun 839-840 M.
Ketika kecil, beliau dikenal rajin belajar dan memiliki otak
yang cerdas, belajar agama, bahasa Arab, Bahasa Turki, dan bahasa Parsi di kota
kelahirannya, Farab. Selain itu beliau juga mempelajari Al Qur'an, tata bahasa,
kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqih, tafsir, dan ilmu hadits) dan aritmatika
dasar. Al Farabi muda belajar ilmu-ilmu Islam dan musik di Bukhara. Lembaga pendidikan pada awalnya bersifat
tradisional yang mendapatkan dukungan finansial dari wakaf, sedangkan ilmu-ilmu
rasional biasanya diajarkan di rumah atau di Dar Al-Ilm.
Kurang
puas dengan pendidikan yang ada di sana, Ibnu Farabi pindah ke Baghdad yang
merupakan pusat ilmu pengetahuan dan peradaban saat itu. Di Baghdad beliau
bertemu dengan orang-orang terkenal dari beragam disiplin ilmu pengetahuan. Al
Farabi belajar bahasa dan sastra Arab dari Abu Bakr al-Sarraj; belajar logika
dan filsafat dari Abu Bisyr Mattius (seorang Kristen Nestorian) yang banyak
menerjemahkan filsafat Yunani dan Yuhana bin Hailam (seorang filsuf Kristen).
Al-Farabi unggul dalam ilmu logika. Beliau banyak memberikan sumbangsih dalam
penempaan sebuah bahasa filsafat baru dalam bahasa Arab meskipun menyadari
perbedaan antara tata bahasa Arab dan Yunani.
Setelah
kurang lebih 10 tahun tinggal di Baghdad, kira-kira pada tahun 920 M, Al Farabi
mengembara ke kota Harran yang terletak di Utara Syria, dimana saat itu Harran
merupakan pusat kebudayaan Yunani di Asia Kecil. Daerah Harran ini dikenal pula
sebagai tempat nabi Ibrahim as lahir dan dibesarkan sekaligus menjadi tempat
lahir bapak para nabi itu. Di Harran beliau belajar pada seorang filsuf kristen
yang bernama Yuhanna bin Jilad. Al Farabi kemudian kembali lagi ke Baghdad
untuk mengajar dan menulis. Beliau adalah filsuf Islam pertama yang berupaya
menghadapkan, mempertalikan, dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat Yunani
klasik dengan Islam serta berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks
agama-agama wahyu.
Beliau berhasil menyusun sistematika konsepsi filsafat secara
meyakinkan. Posisinya mirip dengan Plotinus (204-270 M) yang menjadi peletak
filsafat pertama di dunia barat. Jika orang Arab menyebut Plotinus sebagai
Syaikh al-Yunani (guru besar dari Yunani), maka mereka menyebut al Farabi
sebagai al-Mu'allim al-Tsani (guru kedua). 'Guru pertama' disandang oleh
Aristoteles. Julukan 'guru kedua' diberikan pada al Farabi karena beliau adalah
filsuf muslim pertama yang berhasil menyingkap misteri kerumitan yang
kontradiktif antara pemikiran filsafat Aristoteles dan Plato (guru
Aristoteles). Karya Al Farabi yang
berjudul al-Ibanah 'an Ghardh Aristhu fi Kitab Ma Ba'da al-Thabi'ah (Penjelasan
Maksud Pemikiran Aristoteles tentang Metafisika) banyak membantu para filsuf
sesudahnya dalam memahami pemikiran filsafat Yunani.
Al
Farabi membawa manuskripnya yang berjudul Al-Madinah Al-Fadhilah, manuskrip
yang mulai ditulisnya di Baghdad. Di Damaskus manuskrip tersebut berhasil
diselesaikan pada tahun 942/3 M. Sekitar masa-masa ini Al Farabi melakukan
perjalanan ke Mesir yang pada saat itu diperintah oleh Ikhsyidiyyah. Menurut
Ibn Khallikan, di Mesir inilah Al Farabi menyelesaikan Siayasah Al-Madaniyyah
yang mulai ditulis di Baghdad. Setelah meninggalkan Mesir, Al Farabi bergabung
dengan lingkungan cendekiawan cemerlang filosof, penyair, dan sebagainya yang
berada di sekitar Pangeran Hamdaniyyah yang bernama Said Al-Daulah.
Buah
Pemikiran Filasafat Al Farabi Al Farabi menggunakan proses konseptual yang
disebutnya dengan nazhariyyah al-faidh (teori emanasi) untuk memahami hubungan
antara Tuhan dan alam pluralis dan empirik. Menurut teori ini, alam terjadi dan
tercipta karena pancaran dari Yang Esa (Tuhan), yaitu keluarnya mumkin al-wujud
(disebut alam) dari pancaran Wajib al-Wujud (Tuhan). Proses terjadinya emanasi
(pancaran) ini melalui tafakur (berpikir) Tuhan tentang diri-Nya sehingga Wajib
al-Wujud juga diartikan 'Tuhan yang Berpikir'. Tuhan senantiasa aktif berpikir
tentang diri-Nya sendiri sekaligus menjadi obyek pemikiran.
Al Farabi
memberi 3 istilah yang disandarkan pada Tuhan:
1. al-'Aql
(akal) >> sebagai zat atau hakikat dari akal-akal.
2.
al-'Aqil (yang berakal) >> sebagai subyek lahirnya akal-akal.
3.
al-Ma'qul (yang menjadi sasaran akal)>> sebagai obyek yang dituju
oleh akal-akal Sistematika.
Teori
emanasi al-Farabi adalah sebagai berikut:
1.
Tuhan sebagai al-'Aql dan sekaligus Wujud I.
Tuhan
sebagai al-'Aql (WUjud I) ini berpikir tentang diri-Nya sehingga melahirkan
Wujud II yang substansinya adalah Akal I --> al-Sama' al-Awwal (langit
pertama).
2.
Wujud II berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud III yang
substansinya Akal II --> al-Kawakib (bintang-bintang).
3.
Wujud III berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud IV yang
substansinya Akal III --> Saturnus.
4.
Wujud IV berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud V yang substansinya
Akal IV --> Jupiter.
5.
Wujud V berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud VI yang sunstansinya
Akal V --> Mars.
6.
Wujud VI berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud VII yang
substansinya Akal VI --> Matahari.
7.
Wujud VII berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud VIII yang
substansinya Akal VII --> Venus.
8.
Wujud VIII berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud IX yang
substansinya Akal VIII --> Mercury.
9.
Wujud IX berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan Wujud X yang substansinya
Akal IX --> Bulan 10. Wujud X berpikir tentang Wujud I sehingga melahirkan
Wujud XI yang substansinya Akal X --> Bumi, ruh, materi pertama (Hyle) yang
menjadi dasar terbentuknya bumi: api, udara, air, dan tanah. Akal X ini disebut
juga al-'aql al-fa'al (akal aktif) yang biasa disebut Jibril yang berperan
sebagai wahib al-suwar (pemberi bentuk, form).
Al
Farabi membagi wujud-wujud itu ke dalam 2 kategori:
1.
Esensinya tidak berfisik Baik yang tidak menempati fisik (yaitu Tuahn, Akal I,
dan Akal-Akal Planet) maupun yang menempati fisik (yaitu jiwa, bentuk, dan
materi).
2.
Esensinya berfisik Yaitu benda-benda langit, manusia, hewan, tumbuhan,
barang-barang tambang, dan unsur yang empat: api, udara, air, tanah Pemikiran
Al Farabi tentang Jiwa Menurutnya, jiwa berasal dari pancaran Akal X (Jibril).
Hubungan antara jiwa dan jasad hanya bersifat accident ('ardhiyyah), artinya
ketika fisik binasa jiwa tidak ikut binasa karena substansinya berbeda. Jiwa
manusia disebut al-nafs al-nathiqah (jiwa yang berpikir) yang berasal dari alam
Illahi sedang jasad berasal dari alam khalq yang berbentuk, berkadar, bergerak,
dan berdimensi.
Jiwa
manusia, menurut Al Farabi, memiliki 3 daya:
1.
Daya gerak (quwwah muharrikah), berupa makan (ghadiyah, nutrition); memelihara
(murabbiyah, preservation); dan berkembang biak (muwallidah,
reproduction).
2.
Daya mengetahui (quwwah mudrikah), berupa merasa (hassah, sensation) dan
imajinasi (mutakhayyilah, imagination).
3.
Daya berpikir (al-quwwah al-nathiqah, intellectual), berupa akal praktis ('aql
'amali) dan akal teoritis ('aql nazhari).
'Aql
nazhari terbagi pada 3 tingkatan:
A. al-'aql al-hayulani (akal potensial,
material intellect) yang mempunyai 'potensi berpikir' dalam arti melepaskan
arti-arti atau bentuk-bentuk (mahiyah) dari materinya.
B. al-'aql bi al-fi'l (akal aktual, actual
intellect) yang dapat melepaskan arti-arti (mahiyah) dari materinya dan
arti-arti itu telah mempunyai wujud dalam akal yang sebenarnya (aktual) bukan
lagi dalam bentuk potensial.
C. al-'aql al-mustafad (akal pemerolehan,
acquired intellect) yang sudah mampu menangkap bentuk murni (pure form) tanpa
terikat pada materinya karena keberadaannya (pure form) tidak pernah menempati
materi.
Al-'aql
al-mustafad bisa berkomunikasi dengan Akal X (Jibril) dan mampu menangkap
pengetahuan yang dipancarkan oleh 'akal aktif' ('aql fa'al). Dan 'aql fa'al
menjadi mediasi yang bisa mengangkat akal potensial naik menjadi akal aktual,
juga bisa mengangkat akal aktual naik menjadi akal mustafad. Hubungan anatar
'aql al-fa'al dan 'aql mustafad ibarat mata dan matahari. Pemikiran Al Farabi
tentang Asal-Usul Negara dan Warga Negara Menurut Al Farabi, manusia merupakan
warga negara yang merupakan salah satu syarat terbentuknya negara. Oleh karena
itu manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuak orang
lain, maka manusia menjalin hubungan-hubungan (asosiasi). Kemudian dalam proses
yang panjang pada akhirnya terbentuk suatu Negara. Menurut Al Farabi, negara
atau kota merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling
mampu memenuhi kebutuhan hidup abtara lain: sandang, pangan, papan, dan
kemanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat sehingga mencapai
kesempurnaan bagi masyarakat menjadi mudah. Negara yang sudah mandiri dan
bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang nyata adalah Negara Utama.
Menurutnya, warga negara merupakan unsur yang paling pokok dalam suatu negara
yang diikuti dengan segala prinsip-prinsipnya (mabadi) yang berarti dasar,
titik awal, prinsip, ideologi, dan konsep dasar. Keberadaan warga negara sangat
penting karena warga negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara.
Menurut Al Farabi, perkembangan dan/atau kualitas negara ditentukan oleh warga
negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara yaitu seorang
yang paling unggul dan paling sempurna diantara mereka.
Negara
Utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat dan utama karena secara
alami pengaturan organ-organ dalam tubuh manusia bersifat hierarkis dan
sempurna. Ada 3 klasifikasi utama:
1.
Jantung. Jantung erupakan organ pokok karena jantung adalah organ pengatur yang
tidak diatur oleh organ lain.
2.
Otak. Bagian ini selain bertugas melayani jantung juga mengatur organ-organ
bagian di bawahnya yakni organ peringkat ketiga, seperti hati, limpa, dan
organ-organ reproduksi.
3.
Organ bagian ketiga. Organ terbawah ini hanya bertugas mendukung dan melayani
organ dari bagian atas.
Pemikiran
Al Farabi tentang Pemimpin Dengan prinsip yang sama, seorang pemimpin negara
merupakan bagian yang paling penting dan paling sempurna di dalam suatu negara.
Menurut Al Farabi, pemimpin adalah seorang yang disebut sebagai filsuf yang
berkarakter Nabi yakni seorang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa
(rasionalitas dan spiritualitas). Disebutkan adanya pemimpin generasi pertama
(the first one-dengan segala kesempurnaannya-Imam) dan karena sangat sulit
untuk ditemukan (keberadaannya) maka generasi kedua atau generasi selanjutnya
sudah cukup, yang disebut sebagai (Ra'is) atau pemimpin golongan kedua.
Selanjutnya Al Farabi mengingatkan bahwa walaupun kualitas lainnya sudah
terpenuhi namun kualitas seorang filsuf tidak terpenuhi atau tidak ambil bagian
dalam suatu pemerintahan maka Negara Utama tersebut bagai 'kerajaan tanpa
seorang Raja'. Oleh karena itu, Negara dapat berada diambang kehancuran.
Pemikiran Al Farabi tentang Teori Kenabian Teori ini sekaligus digunakan untuk
merespon pendapat Ibnu al-Rawandi yang lebih tegas penolakannya terhadap
kenabian dan Al Razi yang kritik dan penolakannya pada kenabian masih
kontroversi dan diragukan. Menurut Al Farabi, nabi dan filosof sama-sama mampu
berkomunikasi dengan 'aql fa'al (akal ke 10) yang tidak lain adalah Jibril
karena keduanya sampai pada tingkat 'aql mustafad. Hanya keduanya memiliki
perbedaan: Nabi mampu berkomunikasi dengan akal ke-10 tanpa melalui latihan
khusus karena mendapat limpahan dari Tuhan berupa kekuatan atau daya suci
(quwwah qudsiyyah) yang di dalamnya ada daya imaginasi luar biasa berupa
al-hads (semacam insight khusus). Sementara filosof harus melalui latihan yang
serius dan cukup lama. Dengan demikian, Nabi lebih tinggi tingkatannya daripada
filosof dan bisa juga dikatakan bahwa setiap Nabi pasti seorang filosof tapi
seorang filosof belum tentu seorang Nabi.







0 komentar:
Post a Comment